Bank Mandiri Diminta Transparan Selesaikan Gangguan Sistem

23-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Runi/rni

 

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan Bank Mandiri harus transparan kepada seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan gangguan sistem atau error yang menyebabkan banyaknya saldo nasabah berkurang dan bertambah secara besar. Pasalnya, setidaknya ada 10 persen dari total nasabah Bank Mandiri yang mengalami perubahan besaran saldo pada rekeningnya.

 

“Bank Mandiri harus transaparan dalam menyelesaikan dan memberikan penjelasan kepada seluruh pihak, terutama DPR. Karena permasalahan ini tidak main-main. Dana nasabah bisa bertambah dan berkurang, berarti ada sistem yang salah,” ungkap Darmadi saat ditemuI Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan, pihaknya akan mengusut secara tuntas permasalahan tersebut. Pasalnya, alasan technical error yang disampaikan oleh Bank Mandiri tidak begitu kuat. “Kalau Bank Mandiri mengatakan permasalahan ini karena technical error, kenapa bank-bank yang lain tidak. Untuk itu kita sangat ingin masalah ini diselesaikan secara terbuka,” pungkas Darmadi.

 

Legislator dapil DKI Jakarta ini menambahkan, jika Bank Mandiri tidak segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara tepat dan jelas, akan mengakibatkan turunnya kepercayaan nasabah “Juga akan mengakibatkan masalah besar terhadap masa depan perusahaan tersebut,” pungkas Darmadi. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...